Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 November 2018

Jadwal Simulasi ke1 UNBK Tahun 2018-2019

Jadwal Simulasi ke1 UNBK Tahun 2018-2019


Ujian Nasional SMP Tahun 2018-2019 diawali dengan kegiatan Simulasi dengan jadwal sebagai berikut :





Selasa, 24 Januari 2017

Permen No. 3 Tahun 2017 tentang PENILAIAN HASIL BELAJAR

Dowlnoad Permen No. 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar  oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan di sini

Jadwal USBN dan UNBK SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Tahun 2017






KEGIATAN TRY OUT UN 1 TAHUN 2017

Untuk menghadapi UNBK tahun 2017 Siswa kelas 9 SMP Islam Al Hikmah Mayong melaksanakan Kegiatan Try Out 1 mulai Hari Senin 23-26 Januari 2017.  Ada empat Mapel yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, IPA, Matematika dan Bahasa Inggris. Peserta Try Out semuanya berjumlah 183 terdiri 91 laki-laki dan 92 perempuan.







Senin, 16 Januari 2017

JADWAL UN 2017 DAN USBN 2017 UNTUK SMP/MTs SMA/MA DAN SMK

Jadwal UN 2016/2017 dan USBN 2016/2017
Setelah Setelah menunggu sekian lama tidak ada kepastian, akhirnya UN tahun 2017 ini tetap dilaksanakan. Tentang  UN 2017 kapan dilaksanakan, berikut saya bagikan jadwal lengkap UN untuk SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2016/2017 yang dikutip dari website resmi Kementerian Pendidikan Indonesia; kemdikbud.go.id.
Jadwal UN SMP, SMA dan SMK tahun 2017

Mapel yang diujikan pada UN dan USBN SMP, SMA, dan SMK tahun 2017

Beberapa hal yang perlu diketahui tentang pelaksanaan UN dan USBN tahun 2017: 

Kebijakan tentang Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2017
  1. Ujian Nasional tetap dilaksanakan.
  2. Ujian Sekolah ditingkatkan mutunya menjadi USBN 2017 (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) untuk beberapa mata pelajaran.
  3. Memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer, baik UN maupun USBN.


Mata Pelajaran yang diujikan pada UN dan USBN tahun 2017
Mata Pelajaran UN Jenjang SMP
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Bahasa Inggris
• IPA

Mata Pelajaran USBN Jenjang SMP
• Pendidikan Agama
• PPKN
• IPS

Mata Pelajaran UN Jenjang SMA
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Bahasa Inggris
• Mapel pilihan sesuai jurusan (1 mapel)

Mata Pelajaran USBN Jenjang SMA
• Pendidikan Agama
• PPKN
• Sejarah
• 3 Mapel sesuai program studi siswa

Mata Pelajaran UN Jenjang SMK
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Bahasa Inggris
• Teori Kejuruan

Mata Pelajaran USBN Jenjang SMK
• Pendidikan Agama
• PPKN
• Keterampilan Komputer

Sabtu, 09 April 2016

Ujian Praktik

Ujian Praktik kelas IX tahun 2016




Sosialisasi Ujian Nasional

Sosialisasi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2016


Bapak Drs. KH. Ali Mas'udi selaku Kepala SMP Islam Al-Hikmah Mayong Jepara memberikan kata sambutan dalam acara Sosialisasi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah tahun 2016 pada hari Jum'at , 1 April 2016 di Aula SMP Islam Al-Hikmah Mayong. 




Dalam acara tersebut dihadiri wali murid kelas IX sebanyak 226 orang. Alhamdulillah acara tersebut dapat berjalan lancar , cuaca terang alias tidak hujan, sehingga undangan dapat dihadiri dengan baik tanpa kendala apapun.

Ujian Sekolah

Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2015-2016

Syukur alhamdulillah pelaksanaan Ujian Sekolah diSMP Islam Al-Hikmah Mayong dapat berjalan lancar mulai Hari Senin, 4 April 2016 sampai dengan Sabtu  9 April 2016. Mata Pelajaran yang diujikan sebanyak 13 mapel. Peserta Ujian berjumlah 226 orang semuanya dapat mengikuti dengan baik, sehat wal afiyat tanpa gangguan suatu apapun dengan tingkat kehadiran 100 % , alias tidak ada yang ijin.  Untuk kegiatan berikutnya yaitu Ujian Nasional tanggal 9 Mei nanti harapan kami juga dapatberjalan lancar, Amiiin.....!


Jumat, 18 Maret 2016

Permendikbud dan POS UN Tahun Pelajaran 2015/2016


:

Permendikbud dan POS UN Tahun Pelajaran 2015/2016

  1. Surat edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0065/SDAR/BSNP/XII/2015 perihal Peraturan Menteri dan POS UN Tahun Pelajaran 2015/2016(Klik untuk download : Surat Edaran BSNP tentang Permen dan POS UN TP 2015-2016);
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat(Klik untuk download : PERMEN No 57 Tahun 2015);
  3. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 (Klik untuk download : Peraturan BSNP No 0034 /P/BSNP/XII/2015ttg POS UN TP 2015-2016).
Sumber : http://bsnp-indonesia.org/?p=2551

Selasa, 27 Desember 2011

Kisi-kisi Ujian Nasional SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK Tahun 2012

image Ujian Nasional sudah di ambang pintu, segala persiapan dilakukan termasuk guru dalam memberikan materi pada anak didik tersayang. Agar tidak bias harus berpedoman pada kisi-kisi Ujian Nasional.

Kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran Tahun 2011/2012 disusun berdasarkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  agak beda dengan Ujian Nasional tahun yang lalu yang merupakan irisan berdasarkan kurikulum 1994, 2004 dan standar isi.

Kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011/2012 digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal Ujian Nasional pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2011/2012.

Untuk mendowload kisi-kisi UN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK tahun 2012 silakan klik di sini

Minggu, 25 Desember 2011

Permendikbud No. 59 Tahun 2011 Tentang UN 2012

image

 

Permendikbud No. 59 tahun 2011 pasal 6 tentang kriteria kelulusan Ujian Nasional tahun pelajaran 2011-2012 menyatakan:

Kriteria kelulusan peserta didik dari UN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d:

  1. SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan dalam rapat dewan guru;
  2. SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan oleh Menteri; berdasarkan perolehan NA. NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
  3. Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).

Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh filenya berikut:

Untuk kisi-kisi UN SD-MI/SMP-MTs/SMA-SMK silahkan unduh di sini

image

POS Ujian Nasional SMP – SMA - SMK Tahun Pelajaran 2011 - 2012

image

Untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, Pemerintah tahun ini tetap menyelenggarakan Ujian Nasional. POS Ujian Nasional 2012 dan Jadwal UN 2012 sudah dikeluarkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) beberapa waktu lalu. Sepertinya Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional 2012 (POS UN 2012) tidak jauh berbeda dengan POS UN 2011. Untuk lebih jelasnya, anda dapat mengunduh POS UN 2012 yang dikeluarkan BSNP melalui link ini.
Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional / POS UN SMP – SMA - SMK Tahun Pelajaran 2011 - 2012 memuat pedoman terkait hal-hal berikut :

  1. Penyelenggara UN Tingkat Pusat
  2. Penyelenggara UN Tingkat Provinsi
  3. Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota
  4. Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah
  5. Persyaratan Peserta Ujian Nasional (UN)
  6. Pendaftaran Peserta UN
  7. Penyusunan Kisi-Kisi Soal
  8. Penyiapan Bahan UN
  9. Penggandaan Bahan UN
  10. Jadwal UN
  11. Pengumuman Kelulusan dari Satuan Pendidikan
  12. Ruang Ujian Nasional
  13. Pengawas Ruang UN
  14. Tata Tertib Pengawas Ruang UN
  15. Tata Tertib Peserta UN
  16. Pengumpulan Hasil UN.
  17. Pengolahan Hasil UN
  18. Kelulusan Dari Satuan Pendidikan
  19. Kelulusan Ujian Nasional
  20. Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan
  21. Biaya Penyelenggaraan
  22. Sanksi
Untuk mendapatkan Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional / POS UN SMP/SMA/SMK  Tahun Pelajaran 2011/2012 silahkan download disini .

Info Ujian Nasional 2012 [ Permendikbud No. 59 Tahun 2011, POS, dan Kisi-Kisi ]

image

Siswa maupn pihak sekolah sekarang  mulai ambil ancang – ancang  dan mempersiapkan jurus untuk menghadapi Ujian Nasional , agar yang dipersiapkan tidak  jurus mabuk kita baca dulu pedomannya. Pemerintah melalui Kemendikbud telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang Ujian Nasional 2012 yang dituangkan dalam PERMENDIKBUD Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional.

Badan Standar Nasional Pendidikan  selaku penyelenggara Ujian Nasional telah menerbitkan Peraturan Nomor: 0012/P/BSNP/XII/2011 tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah Dasar Luar Biasa Tahun Pelajaran 2011/2012 dan Peraturan  Nomor: 013/P/BSNP/XII/2011 tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2011/2012.

Kemendikbud dan BNSP  juga telah bekerja sama menerbitkan Buku Tanya Jawab  tentang Ujian Nasional dan Materi  Presentasi Sosialisasi  Ujian Nasional  2012.

Informasi tersebut dapat didownload tautan di bawah ini :

PERMENDIKBUD Nomor 59 Tahun 2011, Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional, Kisi-Kisi Ujian Nasional, Buku Tanya Jawab  tentang Ujian Nasional dan Materi Presentasi Sosialisasi  Ujian Nasional  2012.

Semoga bermanfaat dan lebih siap menghadapi Ujian Nasional !

Sabtu, 04 Desember 2010

Mendiknas Siapkan UN Baru

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memastikan segera ada formula baru sistem ujian nasional (UN) yang akan ditawarkan kepada Komisi X DPR.
Mendiknas M Nuh menyatakan, formula baru UN akan disampaikan tepat waktu pada rapat kerja dengan Panitia Kerja UN DPR mendatang. Dia juga memastikan konsep baru tersebut tidak akan menimbulkan kontroversi bagi sekolah dan orang tua. “Kita tunggu saja formulanya. Kita siapkan secara komprehensif,” katanya di Jakarta kemarin. Menurut M Nuh, pihaknya bersama Panja UN DPR akan membahas bersama-sama dalam rapat kerja pekan depan.
Salah satunya menyangkut mekanisme kelulusan siswa yang selama ini hanya terpaku pada hasil UN. Mantan Rektor ITS ini menegaskan, ke depan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri lagi dalam penetapan UN ini. “Karena itu, kami akan bertemu Komisi X,” ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan membahas teknis pengawasan UN agar kebocoran soal dan kecurangan semakin minim sehingga perlu dilibatkan pemangku kepentingan lainnya misalnya kalangan perguruan tinggi.
Mantan menteri komunikasi dan informatika ini juga menegaskan tentang perlunya pelaksanaan UN. Menurut dia, putusan Mahkamah Agung(MA) beberapa waktu lalu menyatakan bahwa UN tidak melanggar hak anak. “Anak jangan dimanjakan. Kalau tidak ada UN, mau jadi apa anak Indonesia,” lugasnya. Kepada pihak yang selama ini menolak ada UN ataupun mengancam untuk memangkas anggaran pendidikan jika UN tetap dilaksanakan, Mendiknas meminta mereka untuk berpikir dengan nalar akademik.
Dia tidak mau berkonfrontasi dengan pandangan yang menolak karena alasan nonakademik. Sementara itu, Ketua Panja UN DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, kesimpulan akhir untuk pelaksanaan UN tahun ini memang belum bulat. Tetapi, keinginan untuk memperbaiki UN guna mengakomodasi keinginan masyarakat harus tetap dilakukan. Faktor kejujuran dalam pelaksanaan UN juga masih dipertanyakan banyak kalangan. “Adanya kebocoran dan kecurangan akan sangat berpengaruh pada kredibilitas UN dan mutu pendidikan nasional,” katanya.
Karena itu, dalam panja muncul wacana untuk membuat soal UN hingga 20 jenis yang berbeda dengan bobot kesulitan yang sama. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan UN. Sebelumnya Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli mengaku hingga saat ini Kemendiknas belum mempunyai formulasi final untuk UN tahun depan lantaran masih harus dikaji apakah kombinasi nilai UN dengan rapor itu bisa dilakukan dan tidak memveto.
Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji peraturan perundangan tentang kelulusan UN dan ujian akhir sekolah. DPR memberikan tenggat waktu sampai Rabu (8/12/2010) pekan depan kepada Kemendiknas untuk menyerahkan draf formula baru tersebut. Jika itu belum selesai, Panja DPR akan merekomendasikan pembatalan pelaksanaan UN tahun depan.
Panja UN mengusulkan agar UN bukan menjadi penentu kelulusan siswa. Untuk itu, ada empat persyaratan yang harus dipenuhi jika UN tetap dilaksanakan di antaranya hasil UN tidak bisa memveto atas kelulusan, digelar sesuai peraturan perundangan, mampu meningkatkan mutu pendidikan, dan tidak timbul kecurangan.(Koran SI/Koran SI/mbs)

Sumber: Okezone