Rabu, 05 Januari 2011

Selamat dengan Peringkat Akreditasi "A"

clip_image002

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana, dan terukur sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB XVI Bagian Kedua Pasal 60 tentang Akreditasi, Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005. BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Sebagai institusi yang bersifat mandiri di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendiknas, BAN-S/M bertugas merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah. Dalam melaksanakan akreditasi sekolah/ madrasah, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) yang dibentuk oleh Gubernur, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya Pasal 87 ayat (2).

Akreditasi SMP Islam Al Hikmah yang dilaksanakan tanggal 12 dan 13 Oktober 2010 ini menggunakan kriteria dan perangkat akreditasi yang mengacu pada delapan komponen Standar Nasional Pendidikan  SMP/MTs (Permendiknas Nomor 12 Tahun 2009).

clip_image002[6]Berdasarkan hasil keputusan Badan Akreditasi Nasional yang ditetapkan tanggal 9 November 2010, SMP Islam Al-Hikmah mendapat peringkat "A" dengan nilai 88 (delapan puluh delapan), dengan perincian seperti tabel di samping. Kita sebagai keluarga besar SMP Islam Al Hikmah merasa bersyukur dengan nilai tersebut, tidaklah berebihan kalau kita mengucapkan selamat dan alhamdulillah. Peringkat A menunjukkan bahwa SMP Islam Al Hikmah mengalami peningkatan status dari terakreditasi B menjadi A, artinya secara kualitas juga mengalami peningkatan. Peringkat tersebut juga mempunyai  konsekwensi untuk memberikan pelayanan pendidikan yang standar atau yang dikenal dengan sebutan SPM ( standar Pelayanan Minimal) Pendidikan Dasar sesuai Permendiknas No. 15 tahun 2010. Apa itu ? Diantaranya :

  1. Menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap perserta didik;
  2. Memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi;
  3. Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan;
  4. Menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per tahun dengan kegiatan tatap muka  27 jam per minggu;
  5. Menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku;
  6. Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya;
  7. Setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik;
  8. Kepala sekolah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester;
  9. Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik;
  10. Kepala sekolah atau madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) serta ujian akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada setiap akhir semester; dan
  11. Menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS).

Kalau kita cermati ternyata berat juga menyandang peringkat A, harapan kita janganlah peringkat itu menjadi beban bagi kita tetapi sebaliknya menjadi motivator kita untuk lebih giat meningkatkan mutu sekolah.

Tidak lupa kami ucapkan terima kasih khususnya kepada semua dewan guru dan karyawan SMP Islam Al Himah Mayong dan umumnya semua pihak yang telah membantu dari persiapan sampai pada pelaksanaan akreditasi. Selamat dan Bravo SMP Islam Al Hikmah .......... semoga tetap jaya ! amin.