Sabtu, 04 Desember 2010

Mendiknas Siapkan UN Baru

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memastikan segera ada formula baru sistem ujian nasional (UN) yang akan ditawarkan kepada Komisi X DPR.
Mendiknas M Nuh menyatakan, formula baru UN akan disampaikan tepat waktu pada rapat kerja dengan Panitia Kerja UN DPR mendatang. Dia juga memastikan konsep baru tersebut tidak akan menimbulkan kontroversi bagi sekolah dan orang tua. “Kita tunggu saja formulanya. Kita siapkan secara komprehensif,” katanya di Jakarta kemarin. Menurut M Nuh, pihaknya bersama Panja UN DPR akan membahas bersama-sama dalam rapat kerja pekan depan.
Salah satunya menyangkut mekanisme kelulusan siswa yang selama ini hanya terpaku pada hasil UN. Mantan Rektor ITS ini menegaskan, ke depan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri lagi dalam penetapan UN ini. “Karena itu, kami akan bertemu Komisi X,” ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan membahas teknis pengawasan UN agar kebocoran soal dan kecurangan semakin minim sehingga perlu dilibatkan pemangku kepentingan lainnya misalnya kalangan perguruan tinggi.
Mantan menteri komunikasi dan informatika ini juga menegaskan tentang perlunya pelaksanaan UN. Menurut dia, putusan Mahkamah Agung(MA) beberapa waktu lalu menyatakan bahwa UN tidak melanggar hak anak. “Anak jangan dimanjakan. Kalau tidak ada UN, mau jadi apa anak Indonesia,” lugasnya. Kepada pihak yang selama ini menolak ada UN ataupun mengancam untuk memangkas anggaran pendidikan jika UN tetap dilaksanakan, Mendiknas meminta mereka untuk berpikir dengan nalar akademik.
Dia tidak mau berkonfrontasi dengan pandangan yang menolak karena alasan nonakademik. Sementara itu, Ketua Panja UN DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, kesimpulan akhir untuk pelaksanaan UN tahun ini memang belum bulat. Tetapi, keinginan untuk memperbaiki UN guna mengakomodasi keinginan masyarakat harus tetap dilakukan. Faktor kejujuran dalam pelaksanaan UN juga masih dipertanyakan banyak kalangan. “Adanya kebocoran dan kecurangan akan sangat berpengaruh pada kredibilitas UN dan mutu pendidikan nasional,” katanya.
Karena itu, dalam panja muncul wacana untuk membuat soal UN hingga 20 jenis yang berbeda dengan bobot kesulitan yang sama. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan UN. Sebelumnya Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli mengaku hingga saat ini Kemendiknas belum mempunyai formulasi final untuk UN tahun depan lantaran masih harus dikaji apakah kombinasi nilai UN dengan rapor itu bisa dilakukan dan tidak memveto.
Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji peraturan perundangan tentang kelulusan UN dan ujian akhir sekolah. DPR memberikan tenggat waktu sampai Rabu (8/12/2010) pekan depan kepada Kemendiknas untuk menyerahkan draf formula baru tersebut. Jika itu belum selesai, Panja DPR akan merekomendasikan pembatalan pelaksanaan UN tahun depan.
Panja UN mengusulkan agar UN bukan menjadi penentu kelulusan siswa. Untuk itu, ada empat persyaratan yang harus dipenuhi jika UN tetap dilaksanakan di antaranya hasil UN tidak bisa memveto atas kelulusan, digelar sesuai peraturan perundangan, mampu meningkatkan mutu pendidikan, dan tidak timbul kecurangan.(Koran SI/Koran SI/mbs)

Sumber: Okezone